Menu

Mode Gelap
Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir

Kota Tangerang · 16 Mar 2025 ·

Satpol PP Kota Tangerang Tindak Tegas Pelanggar Surat Edaran Wali Kota Tangerang


 Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra saat memimpin Giat Operasi Monitoring Pelaksanaan SE 5167/2025 Disalahsatu Cafe Jl. Gatot Subroto Jatiuwung. Foto: ist Perbesar

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra saat memimpin Giat Operasi Monitoring Pelaksanaan SE 5167/2025 Disalahsatu Cafe Jl. Gatot Subroto Jatiuwung. Foto: ist

Kota Tangerang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menindak tegas sejumlah cafe yang kedapatan masih selenggarakan tampilan Live Music dengan cara menghentikan dan membubarkan aktivitas tersebut.

“Kita langsung hentikan dan bubarkan, selanjutnya pengelola kami minta buat Surat Pernyataan, apabila melanggar kembali kami tidak segan-segan berikan sanksi tegas sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” Ungkap Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra Hendra kepada TangerangPos, Minggu (16/03/2025).

Irman menegaskan bahwa sesuai Surat Edaran Wali Kota Tangerang Nomor 5167 Tahun 2025 pemilik Rumah Makan/cafe/restoran dan sejenisnya selain harus menggunakan tirai juga tidak diperbolehkan adanya tampilan Live Music dan DJ.

“Sesuai SE Nomor 5167 Tahun 2025, Tampilan Live Music dan Dj tidak diperbolehkan,” Tegas Irman usai memimpin langsung giat monitoring.

Sebagaimana diketahui bahwa Surat Edaran Wali Kota Tangerang Nomor 5167/2025 diterbitkan dalam rangka menjaga toleransi antar umat beragama dan menghormati bulan Suci Ramadan 1446 H. [red]

 

Artikel ini telah dibaca 160 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkot Tangerang Imbau Masyarakat Lapor Jika Temukan Tumpukan Sampah, Begini Caranya

5 Agustus 2026 - 22:23

Sampaikan Aspirasi di Forum Kemendagri, Sachrudin Minta Dukungan Pusat 

5 Agustus 2026 - 16:29

Kota Tangguh Bencana, Sachrudin Perkuat Sarana Prasarana BPBD Kota Tangerang

4 Agustus 2026 - 17:08

Ayo Manfaatkan, Pemkot Tangerang Buka Pendaftaran Pelatihan Pijat Gratis

4 Agustus 2026 - 15:22

Perkuat Mitigasi Bencana, Pemkot Tangerang Tambah Peralatan Kelurahan Siaga Bencana

4 Agustus 2026 - 12:16

Hadapi Puncak Musim Kemarau, Pemkot Tangerang Siapkan Puluhan Armada Bantuan Air Bersih

3 Agustus 2026 - 19:05

Trending di Kota Tangerang