Kota Tangerang – Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menyampaikan tiga isu strategis daerah yang membutuhkan dukungan Pemerintah Pusat, yakni penguatan kapasitas fiskal, pengelolaan sampah berkelanjutan, serta penguatan pemerintahan berbasis digital.
Hal tersebut disampaikan Sachrudin, saat mengikuti Forum Rembuk dan Bincang-bincang Otonomi Daerah Antar Kepala Daerah dan Kementerian Dalam Negeri (Reboan), yang digelar Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) secara daring dari Ruang Rapat Wali Kota, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (05/08/2026).
“Kami berharap, penguatan dukungan Pemerintah Pusat, terutama dalam peningkatan kapasitas fiskal untuk percepatan pembangunan infrastruktur perkotaan, pengembangan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan, serta penyempurnaan kebijakan dan layanan pemerintahan berbasis digital,” ujar Sachrudin.
Menurutnya, kemandirian fiskal daerah perlu berjalan seiring dengan dukungan pusat, baik melalui pendanaan, regulasi maupun teknologi.
“Dukungan transfer ke daerah melalui TKD, DAU, DAK dan Dana Bagi Hasil penting untuk memperkuat kapasitas fiskal. Kami juga membutuhkan penyederhanaan regulasi, kepastian kebijakan, penguatan pembinaan, serta integrasi sistem informasi dan layanan digital agar pemerintahan berjalan lebih efektif,” jelasnya.
Sachrudin menegaskan, sinergi pusat dan daerah diperlukan agar kebijakan dapat diterapkan secara tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Direktur Produk Hukum Daerah, Imelda, mengapresiasi berbagai capaian Pemkot Tangerang yang dinilai dapat menjadi contoh bagi daerah lain, khususnya dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Kota Tangerang sebagai kota penyangga ibu kota memiliki banyak program prioritas dan capaian yang baik, termasuk SPBE. Ini perlu terus ditingkatkan dan dapat menjadi role model bagi daerah lain. Saya ikut bangga menjadi warga Kota Tangerang,” ujar Imelda.
Forum Reboan yang rutin digelar setiap Rabu ini, menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah dan Kementerian Dalam Negeri untuk membahas dinamika serta tantangan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Forum tersebut, diikuti sejumlah kepala daerah dari berbagai wilayah Indonesia. Setiap aspirasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti oleh kementerian/lembaga terkait atau menjadi bahan pembahasan pada forum berikutnya.[red










