Menu

Mode Gelap
Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir

Kota Tangerang · 13 Jun 2026 ·

Pemprov Banten Buat Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah


 Sekda Banten saat menghadiri Rapat SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) dan Zona Integritas Award Tahun 2025 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang. Foto: ist Perbesar

Sekda Banten saat menghadiri Rapat SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) dan Zona Integritas Award Tahun 2025 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang. Foto: ist

Serang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendorong gerakan ayah mengambil rapor anak ke sekolah pada momentum pembagian rapor kenaikan kelas. Khususnya, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten.

Kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 28 Tahun 2026 tertanggal 11 Juni 2026 yang ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandi. Surat itu juga menindaklanjuti SE Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 14 Tahun 2025 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah, dan surat dari Perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Provinsi Banten, Nomor 1321/PK.02/J.11/2026, tanggal 22 Mei 2026, perihal: Dukungan Pelaksanaan Gerakan Ayah Mengambil Rapor ke Sekolah.

Dalam SE itu, Deden menjelaskan pentingnya seorang ayah membersamai anak-anaknya dalam momen pengambilan rapor hasil pembelajarannya selama satu tahun terakhir sebagai upaya untuk mendorong penguatan peran ayah dalam meningkatkan pengasuhan dan pendidikan anak sejak dini.

“Itu juga sebagai bentuk upaya kita semua guna membangun keluarga berkualitas dan generasi emas serta diharapkan menjadi simbol perubahan budaya pengasuhan di Indonesia, dari yang semula terpusat pada peran ibu menjadi kolaboratif dan setara,” katanya di Kota Serang, Jumat (12/6/2026).

Adapun untuk pelaksanaannya, lanjut Deden, bagi ASN yang mempunyai anak pada jenjang PAUD sampai SMA sederajat, menyesuaikan dengan jadwal pengambilan rapor akhir semester di sekolah masing-masing.

“Kepada seluruh ASN diharapkan dapat mengedukasi keluarga, kerabat, dan tetangga untuk berpartisipasi dalam gerakan tersebut, sehingga bisa berjalan secara masif,” ujarnya.[red]

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkot Tangerang Imbau Masyarakat Lapor Jika Temukan Tumpukan Sampah, Begini Caranya

5 Agustus 2026 - 22:23

FKTS Apresiasi Kecamatan Cibodas, Dinilai Siap Jadi Kandidat Juara Kantor Kecamatan Sehat 2026

5 Agustus 2026 - 17:33

Sampaikan Aspirasi di Forum Kemendagri, Sachrudin Minta Dukungan Pusat 

5 Agustus 2026 - 16:29

Kota Tangguh Bencana, Sachrudin Perkuat Sarana Prasarana BPBD Kota Tangerang

4 Agustus 2026 - 17:08

Ayo Manfaatkan, Pemkot Tangerang Buka Pendaftaran Pelatihan Pijat Gratis

4 Agustus 2026 - 15:22

Perkuat Mitigasi Bencana, Pemkot Tangerang Tambah Peralatan Kelurahan Siaga Bencana

4 Agustus 2026 - 12:16

Trending di Kota Tangerang