Menu

Mode Gelap
Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir

Nasional · 21 Mar 2025 ·

Serius Atasi Banjir, Menteri ATR/BPN Minta Tangerang Raya Segera Revisi RTRW


 Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Menteri PUPR Doddy Hanggodo, Gubernur Banten Andra Soni dan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Se Provinsi Banten usai Rapat Koordinasi Penanganan Banjir di Kementerian PUPR. Foto: ist Perbesar

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Menteri PUPR Doddy Hanggodo, Gubernur Banten Andra Soni dan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Se Provinsi Banten usai Rapat Koordinasi Penanganan Banjir di Kementerian PUPR. Foto: ist

Jakarta – Serius tangani banjir di wilayah Tangerang Banten, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid minta Pemerintah Daerah diwilayah Tangerang Raya (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan) untuk segera Merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Kabupaten Tangerang sudah menyatakan sudah saatnya merevisi RTRW. Kalau Kota Tangerang dan Kota Tangsel belum saatnya waktu revisi, tapi kami akan paksa untuk revisi meskipun belum saatnya,” ungkap Nusron usai rapat koordinasi dengan Kementerian PU dan Pemerintah Provinsi Banten, Jumat (21/03/2025).

Nusron secara tegas mengatakan bahwa untuk melakukan revisi RTRW tidak harus menunggu 5 tahun, jika dibutuhkan harus segera dilakukan revisi.

“Karena memang tidak ada keharusan RTRW itu harus 5 tahun. 2 tahun, 3 tahun, tidak apa-apa kalau dibutuhkan,” sambungnya.

Kondisi banjir di Wilayah Tangerang Raya beberapa waktu terakhir ini adalah salah satu alasan dan momentum untuk segera dilakukan perubahan RTRW.

“Rasa-rasanya untuk konteks banjir ini memang dibutuhkan untuk revisi secara serius,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni mengatakan kedepan pihaknya dalam waktu dekat akan menyiapkan tim teknis untuk koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian PU dan Kementerian ATR/BPN.

“Kami setelah Lebaran tanggal 8 (April) akan melakukan koordinasi. Dan dengan waktu tersisa ini, kami akan menyiapkan tim teknis untuk bisa menindaklanjuti apa yang kami diskusikan,” Ungkapnya.

Andra menambahkan bahwa banyak sungai di Banten yang merupakan kewenangan Pemerintah Pusat mengalami pendangkalan.

“Sebelumnya, banyak sungai di Banten mengalami penyempitan, sungai mendangkal, dan kami butuh bantuan pemerintah pusat, yakni Kementerian PU dan BPN/ATR, dalam melakukan aksi cepat untuk mengatasi banjir di kemudian hari,” ujarnya. [red]

 

Artikel ini telah dibaca 150 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Survei LKPI: 79,3 Persen Publik Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo

4 Agustus 2026 - 08:07

Pengurus Baru Gekrafs Sulteng Dilantik, Dan Resmi Berdiri di-seluruh Kabupaten Kota

28 Juli 2026 - 22:44

Konferensi Sungai Indonesia 2026 Satukan Komunitas Peduli Sungai Se-Indonesia

25 Juli 2026 - 12:46

BNI inisatif Melaporkan Skandal KUR Petani di Jember, Kawendra Apresiasi Dan Dorong Pembenahan Internal

14 Juli 2026 - 22:55

Jampidsus Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertambangan Mineral Bukan Logam

9 Juli 2026 - 07:54

Ahmad Chalil Gibran Resmi Mencalonkan Ketua Umum PB SEMMI Periode 2026-2028

6 Juli 2026 - 18:21

Trending di Nasional