Menu

Mode Gelap
Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir

Banten · 13 Okt 2025 ·

Pemprov Banten Gerak Cepat Atasi Radiasi Cs-137 Bersama Pemerintah Pusat


 Gubernur Banten Andra Soni usai mengikuti Apel Satuan Tugas Penanganan Bahaya Radiasi Radionuklida Sesium-137 (Cs-137) dan Kesehatan pada Masyarakat Berisiko Terdampak di Polsek Cikande yang dipimpin oleh Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq dan dihadiri oleh Kapolda Banten Irjen Hengki. Foto: ist Perbesar

Gubernur Banten Andra Soni usai mengikuti Apel Satuan Tugas Penanganan Bahaya Radiasi Radionuklida Sesium-137 (Cs-137) dan Kesehatan pada Masyarakat Berisiko Terdampak di Polsek Cikande yang dipimpin oleh Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq dan dihadiri oleh Kapolda Banten Irjen Hengki. Foto: ist

Serang – Gubernur Banten Andra Soni berkomitmen mempercepat penanganan radiasi radionuklida Sesium-137 (Cs-137) di kawasan Modern Cikande, Kabupaten Serang. Dengan memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, berbagai langkah teknis yang telah dipetakan diharapkan dapat mempercepat proses penanganan radiasi.

Hal itu disampaikan Andra Soni seusai mengikuti Apel Satuan Tugas Penanganan Bahaya Radiasi Radionuklida Sesium-137 (Cs-137) dan Kesehatan pada Masyarakat Berisiko Terdampak di Polsek Cikande yang dipimpin oleh Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq dan dihadiri oleh Kapolda Banten Irjen Hengki , Senin (13/10/2025).

Kegiatan disertai dengan penyuluhan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam kondisi pencemaran lingkungan kepada seluruh kepala desa dan lurah Kecamatan Cikande.

Andra Soni mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah berkali-kali melakukan rapat koordinasi terkait penanganan radiasi tersebut. Hasilnya, saat ini sudah terpetakan mana saja wilayah yang masuk pada zona merah atau kuning sampai pada hal teknis penanganan di lapangannya.

“Kita akan melakukan relokasi sementara masyarakat sekitar yang terdampak sampai proses dekontaminasinya selesai. Polda sudah menyiapkan, Pemkab Serang juga sudah, termasuk Pemprov. Tinggal nanti lokasi mana yang lebih efektif supaya masyarakat yang direlokasi sementara itu bisa menjalankan aktivitasnya seperti sedia kala, seperti sekolah dan lainnya,” jelasnya.

Untuk memastikan PHBS masyarakat tetap terjaga, Andra Soni juga telah menginstruksikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten bersama Dinkes Kabupaten Serang melakukan pemeriksaan kesehatan kepada masyarakat di sekitar kawasan.

“Kita juga sudah melakukan pengaturan satu pintu masuk ke dalam kawasan agar semuanya terkendali dengan baik. Setiap kendaraan yang keluar akan diperiksa secara intensif agar benar-benar steril dan bersih,” ujarnya.

Lebih dari itu, tutur Andra Soni, Team Satgas melakukan pemeriksan kendaraan angkutan barang yang keluar dari perusahaan-perusahaan.

Menurut Andra Soni, seluruh langkah penanganan telah terkoordinasi dengan baik. Masing-masing permasalahan yang ditemukan di lapangan ditangani oleh para ahli. Mulai dari penanganan asal-muasal radiasi sampai proses dekontaminasinya.

Andra Soni menegaskan bahwa Indonesia sebagai bangsa besar mampu mengatasi berbagai persoalan dengan kerja sama seluruh pihak. Mulai dari pemerintah pusat, daerah, ahli, dukungan peralatan dan teknologi sampai sumber daya manusia yang menangani persoalan radiasi.

“Target kita mudah-mudahan tidak lebih dari dua bulan bisa diselesaikan sampai benar-benar steril seperti semula,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meminta para lurah dan kepala desa agar proaktif memastikan warganya dalam kondisi sehat. Jika ditemukan gejala sesuatu di masyarakat, ia meminta harus segera dilakukan pemeriksaan.

“Selain itu yang terpenting juga memastikan warganya tidak masuk pada zona radiasi yang sudah ditetapkan, karena itu sangat berbahaya,” paparnya.

Hanif juga menegaskan bahwa apel kesiapsiagaan tidak boleh sekadar seremoni, tetapi harus menjadi momentum untuk meningkatkan pengawasan. Sebagai negara yang besar, Indonesia harus bisa menunjukan kepada dunia bahwa negara telah hadir dan bergerak cepat serta siap menghadapi ancaman radiasi ini dengan segala daya dan upaya bersama.

“Peristiwa ini merupakan alarm keras bagi kita semua untuk menuntut respons yang terpadu, terukur, dan terkoordinasi dari seluruh elemen,” tegasnya.[red]

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gubernur Andra Soni Tegaskan Komitmen Pemprov Banten Dukung Program Makan Bergizi Gratis

4 Agustus 2026 - 14:10

Perubahan Logo Bank Banten, Transformasi Berkelanjutan Dengan Semangat Perubahan

3 Agustus 2026 - 22:49

Satu Dekade Bank Banten Dinilai Semakin Kuat, Ketua DPRD Banten Ajak Pemda Perkuat Kolaborasi

3 Agustus 2026 - 20:44

HUT ke-10, Bank Banten Siap Menjadi Bagian Penting Pertumbuhan Ekonomi di Provinsi Banten

3 Agustus 2026 - 20:36

Sambut Satu Dekade, Bank Banten Siap Melesat dan Bertransformasi

3 Agustus 2026 - 19:31

Terima Audiensi BEM Nusantara, Sekda  Banten Deden Apriandhi Sampaikan Apresiasi 

3 Agustus 2026 - 19:13

Trending di Banten