Menu

Mode Gelap
Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir

Banten · 7 Okt 2024 ·

Pelapor Akui Keliru dan Minta Maaf, Ali Hanafiah: Sudah Saya Maafkan


 Alvin Esa Priatna dan Ali Hanafiah saat Sepakati Perdamaian dan Akan Saling Cabut Laporan. Foto: Ist Perbesar

Alvin Esa Priatna dan Ali Hanafiah saat Sepakati Perdamaian dan Akan Saling Cabut Laporan. Foto: Ist

Kota Serang – Kesalahpahaman yang terjadi antara Alvin Esa Priatna dengan Ali Hanapiah akhirnya berakhir damai dan selesai dengan cara kekeluargaan.

Alvin Esa Priatna seorang mahasiswa S2 Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) jurusan FISIP, menyatakan akan mencabut laporan yang diajukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan keterlibatan dua aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan Deklarasi mendukung salah satu calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

Dimana sebelumnya pada Senin 30 September 2024 Alvin melaporkan dua nama ASN yakni Ali Hanapiah dan Slamet Pudjarahardjo terlibat dalam dukungan politik di Pilgub Banten ke Bawaslu.

Dalam pernyataannya, Alvin mengaku telah berkomunikasi dengan rekan-rekan di Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) Banten.

“Secara pribadi, saya meminta maaf atas kekeliruan saya dan akan mencabut laporan dari Bawaslu besok atau lusa,” ujar Alvin, kepada awak media saat ditemui dalam pertemuan damai di salah satu cafe di Kota Serang, Senin (7/10/2024).

Alvin juga mengungkapkan bahwa ia telah berdiskusi dengan Ali Hanapiah, Ketua BAPERA Banten, mengenai berbagai isu, dan melalui pembicaraan tersebut, ia menyadari banyak hal yang bisa mereka lakukan bersama.

“Kami berbincang panjang lebar, ternyata ada banyak hal positif yang bisa dikerjakan bersama-sama,” ungkapnya.

Kedua belah pihak sudah menyepakati bahwa akan mencabut pengaduan masing-masing, laporan di Bawaslu juga laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan pihak Ali Hanapiah di Polresta Serang Kota.

“Pengaduan terkait pencemaran nama baik di Polresta Serang Kota juga akan dicabut oleh pihak Pak Ali,” tambah Alvin.

Meskipun Alvin berencana mencabut laporan, ia mengungkapkan bahwa Bawaslu sebenarnya telah menyatakan bahwa laporan tersebut tidak memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti.

“Sebenarnya, kalau tidak dicabut pun, laporan yang saya ajukan ke Bawaslu itu tidak memenuhi syarat,” tuturnya.

Ali Hanapiah mengatakan bahwa dirinya sebagai aktivis yang juga selaku Ketua BAPERA Banten menyambut baik permohonan maaf dari Alvin.

“Jadikan kejadian ini pembelajaran bagi kita semua, kita harus legowo, dan kita menerima permohonan maaf dari Alvin yang sudah menerima kesalahan atas perbuatannya, kita juga akan mencabut pelaporan kita di Polresta Serang Kota atas pencemaran nama baik yang dilakukan Alvin, kedepan masih banyak hal positif yang bisa dikerjakan bersama jadi di organisasi itu jangan baperan, karena organisasi itu dinamis,” Pungkasnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 163 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Terima Audiensi BEM Nusantara, Sekda  Banten Deden Apriandhi Sampaikan Apresiasi 

3 Agustus 2026 - 19:13

Banten Masuk Lima Besar Investasi Nasional, Pemprov Optimistis Minat Investor Terus Tumbuh

3 Agustus 2026 - 17:54

Nyaris Penuhi Target, 5,1 Juta Warga Banten Sudah Mengikuti Program Cek Kesehatan Gratis 

3 Agustus 2026 - 16:53

Gubernur Andra Soni dan Kapolda Banten Perkuat Sinergi Antisipasi Karhutla dan Kekeringan

3 Agustus 2026 - 13:03

Gubernur Andra Soni : Logo Baru Bank Banten Lambangkan Kepercayaan, Semangat dan Harapan

1 Agustus 2026 - 21:40

Program Trans Banten Dirasakan Manfaatnya oleh Masyarakat

1 Agustus 2026 - 20:26

Trending di Banten