Menu

Mode Gelap
Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir

Kabupaten Tangerang · 8 Feb 2024 ·

Optimalisasi PAD, Bapenda Arahkan Wajib Pajak untuk Gunakan Alat Perekam Pajak


 Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto. Foto: istimewa Perbesar

Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto. Foto: istimewa

Kabupaten Tangerang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang merinci langkah strategis dalam meningkatkan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Pada 2023 lalu, PAD Kabupaten Tangerang melampaui target dengan angka mencapai Rp3,9 triliun.

Kenaikan jumlah tersebut tak luput dari peran serta pengawasan dan pemungutan pajak kepada para wajib pajak (WP) di bawah Bidang Pengawasan, Pemeriksaan, dan Penagihan pada Bapenda Kabupaten Tangerang.

Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto melalui Kepala Bidang Pengawasan, Pemeriksaan, dan Penagihan pada Bapenda Kabupaten Tangerang, Fahmi Faisuri menyampaikan, pemungutan pajak Bapenda Kabupaten Tangerang menerapkan dua cara. Yakni dengan Self Assesment System dan Official Assesment System.

“Jadi di bidang pengawasan, pemeriksaan dan penagihan ini kami memiliki peran untuk menggerakan stimulus PAD. Untuk langkahnya, kami menerapkan 2 sistem monitoring kepada wajib pajak yakni dengan melakukan self assesment dan official assesment,” ujarnya.

Ia menyampaikan, dalam hal pengawasan, Bapenda Kabupaten Tangerang juga memasang alat perekam data transaksi usaha tapping box. Hal tersebut dinilai dapat mempermudah dalam pelaporan pajak.

Menurutnya, pemasangan alat perekam ini juga untuk mengurangi potensi kebocoran pajak. Sebab, PAD ini juga bersumber dari pungutan pajak yang dibebankan kepada konsumen maupun pengguna jasa hotel, restoran, dan tempat hiburan.

“Jadi untuk memonitoring pengawasan, kami juga memasang alat perekam pajak. Untuk penggunaannya alat ini akan dipasang ke mesin kasir yang ada untuk melihat jumlah pajak yang akan disetorkan. Penggunaan alat ini dapat mempermudah kami karena dapat menghitung langsung jumlah pajak yang harus disetorkan,” ucapnya.

Saat ini, kata Fahmi, Bapenda juga terus berupaya mengarahkan tempat usaha agar memaksimalkan penggunaan alat perekam transaksi usaha guna mengoptimalisasi PAD Kabupaten Tangerang.

Bapenda Kabupaten Tangerang akan terus memantau wajib pajak terkait penggunaan alat perekam ini.

“Dengan dipasangnya alat perekam ini tentu diharapkan juga dapat meningkatkan PAD, pastinya uang masyarakat akan kembali ke pembangunan di Kabupaten Tangerang yang dampaknya akan dirasakan masyarakat,” katanya. [red]

Artikel ini telah dibaca 93 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Tangerang Dorong Para Kepala Desa dan BPD Jadi Teladan Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat

3 Agustus 2026 - 17:01

Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Pembangunan Empat Rumah Tidak Layak Huni di Sindang Jaya

3 Agustus 2026 - 16:46

Keren Jasa! Pemkab Tangerang Rekontruksi Jalan Ceplak–Penjamuran dan Jalan Penjamuran–Kronjo

3 Agustus 2026 - 14:35

Bupati Tangerang Dorong MD KAHMI Terus Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Dalam Pembangunan Daerah

1 Agustus 2026 - 15:09

Perkuat Organisasi dan Pelayanan Publik, Bupati Tangerang Rotasi Pejabat Tinggi Pratama

31 Juli 2026 - 19:00

Wabup Intan Dorong Semua Pihak Kuatkan Sinergi dan Kolaborasi Tingkatkan Kepedulian Terhadap Sampah

31 Juli 2026 - 18:59

Trending di Kabupaten Tangerang