Menu

Mode Gelap
Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir

Kota Tangerang · 24 Sep 2025 ·

Musnahkan Narkoba, Sachrudin: Komitmen Bersama Lindungi Generasi Muda


 Wali Kota Tangerang Sachrudin bersama Kapolres Metro Tangerang Kota dan Ketua DPRD Kota Tangerang saat Pemusnahan Barang Bukti Narkoba. Foto: ist Perbesar

Wali Kota Tangerang Sachrudin bersama Kapolres Metro Tangerang Kota dan Ketua DPRD Kota Tangerang saat Pemusnahan Barang Bukti Narkoba. Foto: ist

Kota Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang bersama Polres Metro Tangerang Kota dan Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menunjukkan sinergi yang kuat dalam memberantas narkoba dengan melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif Berbahaya lainnya di Halaman Polres Metro Tangerang Kota.

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas hukum. Pemusnahan barang bukti adalah simbol nyata kerja sama antara Pemkot, Polres, dan BNN dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkoba.

“Setiap narkotika yang dimusnahkan hari ini bukan sekadar angka atau barang bukti. Ini adalah harapan baru bagi anak-anak dan remaja kita, agar mereka tumbuh di lingkungan yang sehat, aman, dan produktif,” ujar Sachrudin, Rabu (24/9/2025).

Selain itu, Pemkot Tangerang terus mendorong program pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, seperti edukasi anti narkoba di sekolah, pelatihan keterampilan pemuda, serta kerja sama dengan keluarga dan komunitas untuk membangun lingkungan yang bebas narkoba.

Sachrudin, menegaskan, sinergi antar-lembaga ini bukan hanya untuk menegakkan hukum, tapi juga untuk melindungi generasi muda dan menjaga Kota Tangerang tetap aman dan sehat.

“Mari kita semua bersatu, pemerintah dan masyarakat, untuk terus menjaga Kota Tangerang bebas dari narkoba. Dengan begitu, anak-anak kita bisa tumbuh dengan harapan dan masa depan yang cerah,” pungkas wali kota.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Raden Muhammad Jauhari, menambahkan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari operasi selama tiga bulan terakhir, mulai Juli hingga September 2025. Selama periode ini, pihak kepolisian berhasil mengungkap 58 kasus dan memproses 69 tersangka.

“Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 486.670 butir obat berbahaya, 4,75 kg ganja, 828 gram sabu-sabu,100 butir pil ekstasi dan1,77 gram narkotika sintetis,” jelasnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ayo Manfaatkan, Pemkot Tangerang Buka Pendaftaran Pelatihan Pijat Gratis

4 Agustus 2026 - 15:22

Perkuat Mitigasi Bencana, Pemkot Tangerang Tambah Peralatan Kelurahan Siaga Bencana

4 Agustus 2026 - 12:16

Hadapi Puncak Musim Kemarau, Pemkot Tangerang Siapkan Puluhan Armada Bantuan Air Bersih

3 Agustus 2026 - 19:05

Dinkes Kota Tangerang Gelar Program Pemberian Obat Cacing Serentak, Sasar 281.735 Anak Usia 1–12 Tahun

3 Agustus 2026 - 18:58

Dampingi Gubernur Banten, Sachrudin Ajak Warga Manfaatkan Program Cek Kesehatan Gratis 

3 Agustus 2026 - 17:37

Nyaris Penuhi Target, 5,1 Juta Warga Banten Sudah Mengikuti Program Cek Kesehatan Gratis 

3 Agustus 2026 - 16:53

Trending di Banten