Menu

Mode Gelap
Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir

Kabupaten Tangerang · 11 Jun 2025 ·

Keren! Sudah Layani 111.347 Unit Kendaraan, Samsat Kelapa Dua Raih Penerimaan Tertinggi Sebesar 97 Milyar Rupiah


 Gubernur Banten Andra Soni dan Kepala UPTD PPD Samsat Kelapa Dua Ahmad Baihaqi saat meninjau Pelayanan di Gerai Samsat Kelapa Dua. Foto: TangerangPos Perbesar

Gubernur Banten Andra Soni dan Kepala UPTD PPD Samsat Kelapa Dua Ahmad Baihaqi saat meninjau Pelayanan di Gerai Samsat Kelapa Dua. Foto: TangerangPos

Kabupaten Tangerang – Dalam rangka menjalankan Keputusan Gubernur Banten No 170 Tahun 2025  Tentang Pembebasan Pokok Dan/Atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor. Tercatat hingga 10 Juni 2025 UPTD PPD Samsat Kelapa Dua telah melayani 111.347 unit kendaraan dengan realisasi penerimaan sebesar Rp97,012,750,000,-

Jumlah realisasi penerimaan tersebut menjadi yang tertinggi diantara UPTD PPD Samsat se-Provinsi Banten.

Kepala UPTD PPD Samsat Kelapa Dua, Ahmad Baihaqi merinci dari 111.347 unit kendaraan yang dilayani tersebut berupa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebanyak 102.421 Unit sementara pelayanan BBNKB sebanyak 8,926 unit kendaraan.

“Iya, per 10 Juni 2025 total yang dilayani sudah 111.347 unit kendaraan,” Ungkap Baihaqi kepada TangerangPos, Rabu (11/06/2025).

Baihaqi menambahkan bahwa dari 111.347 unit kendaraan tersebut pihaknya mencatat terdapat 10.510 Unit kendaraan menjadi potensi baru.

“Sebanyak 10.510 Unit kendaraan menjadi potensi baru dengan potensi penerimaan sebesar Rp6,512,775,000,” Terangnya.

Guna memaksimalkan sisa 20 hari jelang masa penutupan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut, UPTD PPD Samsat Kelapa Dua selain melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui pemutaran iklan di Bioskop dan penayangan iklan videotron disejumlah lokasi strategis, juga mendekatkan gerai-gerai pelayanan agar semua masyarakat terjangkau.

“Sesuai instruksi pak Gubernur agar masyarakat semua dapat terlayani, kami mendekatkan pelayanan dengan membuka gerai diseluruh wilayah kecamatan yang berada dibawah pelayanan Samsat Kelapa Dua, untuk wilayah yang belum ada gerai kami sediakan Pelayanan Mobile berupa Samsat Keliling (Samling),” Pungkasnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 250 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Tangerang Dorong Para Kepala Desa dan BPD Jadi Teladan Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat

3 Agustus 2026 - 17:01

Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Pembangunan Empat Rumah Tidak Layak Huni di Sindang Jaya

3 Agustus 2026 - 16:46

Keren Jasa! Pemkab Tangerang Rekontruksi Jalan Ceplak–Penjamuran dan Jalan Penjamuran–Kronjo

3 Agustus 2026 - 14:35

Bupati Tangerang Dorong MD KAHMI Terus Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Dalam Pembangunan Daerah

1 Agustus 2026 - 15:09

Perkuat Organisasi dan Pelayanan Publik, Bupati Tangerang Rotasi Pejabat Tinggi Pratama

31 Juli 2026 - 19:00

Wabup Intan Dorong Semua Pihak Kuatkan Sinergi dan Kolaborasi Tingkatkan Kepedulian Terhadap Sampah

31 Juli 2026 - 18:59

Trending di Kabupaten Tangerang