Menu

Mode Gelap
Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir

Nasional · 1 Agu 2025 ·

Dasco Sampaikan Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti, Kawendra: Cerminan Luasnya Hati, Bukti Pak Prabowo Negarawan Sejati


 Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad bersama Anggota DPR RI Kawendra Lukistian. Foto: ist Perbesar

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad bersama Anggota DPR RI Kawendra Lukistian. Foto: ist

Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa DPR RI telah menyetujui surat Presiden RI terkait pemberian abolisi dan amnesti kepada sejumlah tokoh nasional, termasuk Thomas Lembong dan Hasto Kristiyanto.

“DPR RI telah melakukan rapat konsultasi dengan pemerintah terkait surat Presiden tentang pemberian abolisi dan amnesti. DPR memberikan persetujuan atas permintaan tersebut. Salah satunya adalah permintaan abolisi terhadap Saudara Tom Lembong, dan amnesti terhadap 1.116 orang, termasuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto,” ujar Dasco dalam keterangan pers di Gedung DPR RI, Jakarta.

Langkah besar ini disambut penuh apresiasi oleh Fraksi Gerindra, termasuk oleh Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, yang menilai keputusan tersebut sebagai wujud kenegarawanan dan kebesaran jiwa Prabowo Subianto.

“Kami di Gerindra tegak lurus mendukung apa yang menjadi keputusan Bapak Presiden Prabowo Subianto dalam hal itu. Keputusan tersebut bukan sekadar pengampunan hukum, tetapi cerminan luasnya hati dan bukti Pak Prabowo adalah negarawan sejati,” tegas Kawendra.

Kawendra juga mengapresiasi peran Sufmi Dasco, di tengah dinamika politik nasional, keputusan ini menjadi simbol kuat dari semangat rekonsiliasi dan komitmen untuk merangkul semua elemen bangsa demi persatuan dan masa depan Indonesia.

“Tentu terima kasih juga untuk Bang Dasco, bukan sekedar selalu menjadi Jembatan Kebangsaan, tapi ‘Jangkar Keseimbangan’ demi kebaikan negeri ini”.

Langkah pemberian abolisi dan amnesti ini dinilai akan memperkuat stabilitas nasional serta mempercepat agenda pembangunan yang inklusif dan kolaboratif di bawah pemerintahan Presiden Prabowo.[red]

Artikel ini telah dibaca 103 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Survei LKPI: 79,3 Persen Publik Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo

4 Agustus 2026 - 08:07

Pengurus Baru Gekrafs Sulteng Dilantik, Dan Resmi Berdiri di-seluruh Kabupaten Kota

28 Juli 2026 - 22:44

Konferensi Sungai Indonesia 2026 Satukan Komunitas Peduli Sungai Se-Indonesia

25 Juli 2026 - 12:46

BNI inisatif Melaporkan Skandal KUR Petani di Jember, Kawendra Apresiasi Dan Dorong Pembenahan Internal

14 Juli 2026 - 22:55

Jampidsus Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertambangan Mineral Bukan Logam

9 Juli 2026 - 07:54

Ahmad Chalil Gibran Resmi Mencalonkan Ketua Umum PB SEMMI Periode 2026-2028

6 Juli 2026 - 18:21

Trending di Nasional