Menu

Mode Gelap
Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir

Kota Tangerang · 12 Mei 2026 ·

Awasi Pelaksanaan Pra-SPMB Kota Tangerang, Bila Ada Pungli Lapor Kesini


 Ilustrasi Pra-SPMB Kota Tangerang. Foto: ist Perbesar

Ilustrasi Pra-SPMB Kota Tangerang. Foto: ist

Kota Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk aktif mengawasi pelaksanaan Pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (Pra-SPMB) Tahun 2026, agar berjalan transparan, bersih dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).

Melalui Dinas Pendidikan, Pemkot Tangerang menegaskan komitmennya untuk menciptakan proses penerimaan peserta didik yang adil dan sesuai aturan. Karena itu, masyarakat diminta tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi pungli, calo, maupun praktik penyimpangan lainnya selama proses Pra-SPMB berlangsung.

“Seluruh proses Pra-SPMB harus berjalan transparan dan sesuai ketentuan. Jika masyarakat menemukan adanya pungli atau praktik yang tidak sesuai aturan, segera laporkan agar bisa langsung ditindaklanjuti,” tutur Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar, Jumat (8/5/26).

Ia menjelaskan, jika menemukan pungli dapat melakukan laporan ke aplikasi LAKSA, 112 atau helpdesk jenjang SD 0877-4852-8302 dan untuk jenjang SMP 0877-4852-8303.

“Seluruh proses Pra-SPMB tidak dipungut biaya. Masyarakat diminta lebih waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan sekolah maupun pihak tertentu dengan janji dapat membantu meloloskan peserta didik melalui jalur tertentu,” tegasnya.

“Jika masyarakat mengalami kendala, jangan ragu untuk segera menghubungi helpdesk yang telah disediakan. Petugas kami siap memberikan pendampingan dan informasi yang dibutuhkan,” tambahnya.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk memastikan seluruh data yang diinput sudah benar dan sesuai dengan dokumen yang dimiliki guna menghindari kendala selama proses verifikasi.[red]

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015

1 Agustus 2026 - 22:35

Pemkot Tangerang Bergerak Cepat Amankan Lansia Terlantar di JPO Stasiun Tanah Tinggi

1 Agustus 2026 - 17:03

Maryono Panen Raya Kampung Wisata Keramba 22 Kota Tangerang Capai 200 Kilogram

1 Agustus 2026 - 15:02

Pemkot Gelar Potongan Pajak hingga 45 Persen, Sachrudin Ajak Warga Manfaatkan Pesta Diskon Kemerdekaan

1 Agustus 2026 - 11:06

Tak Hanya Pembangunan Fisik, Sachrudin Perkuat Fondasi Iman dan Kebersamaan

31 Juli 2026 - 22:01

Belanja BBM dan Servis Kendaraan Jadi Temuan BPK, Aktivis Minta APH Periksa PPTK DLH Kota Tangerang

31 Juli 2026 - 12:59

Trending di Kota Tangerang