Menu

Mode Gelap
Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir

Kota Tangerang Selatan · 10 Feb 2026 ·

Aktivis Lingkungan Tegas Minta Menteri LH Pidanakan Pemilik Gudang Kimia Pencemar Cisadane


 Koordinator Presidium Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung), Ade Yunus. Foto: ist Perbesar

Koordinator Presidium Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung), Ade Yunus. Foto: ist

Kota Tangsel – Akibat Kebakaran gudang bahan kimia di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kali Jaletreng yang merupakan Anak Sungai Cisadane Tercemar zat limbah kimia berbahaya.

Dampak dari tercemarnya Kali Jaletreng yang mengalir langsung ke Sungai Cisadane, menyebabkan sejumlah ikan mabuk bahkan mati mengapung disepanjang Daerah Aliran Sungai Cisadane.

Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan telah mengambil sampel dan akan dilakukan uji laboratorium. Hasil pengecekan sementara, kali tersebut tercemar akibat kebakaran gudang kimia di kawasan Taman Tekno.

“Pengambilan sampel dilakukan di empat titik, yakni di lokasi kebakaran, aliran air terdampak, gorong-gorong, dan kawasan The Green,” Ungkap Pengawas DLH Tangsel Kecamatan Serpong, Firda Yofiyana, Senin (09/02/2026).

Yofi menambahkan bahwa Sampel air tersebut akan diuji di laboratorium DLH Tangsel. Hasil pemeriksaan diperkirakan keluar dalam waktu sekitar 14 hari kerja.

“Proses uji laboratorium membutuhkan waktu hingga dua pekan,” ujarnya.

DLH Tangsel juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi ikan dari aliran kali yang diduga tercemar, karena berpotensi mengandung zat kimia.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memanfaatkan atau mengonsumsi ikan dari aliran kali tersebut,” serunya.

Sementara itu, Koordinator Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung), Ade Yunus merasa geram atas pencemaran Cisadane tersebut, pihaknya mendesak Kementerian Lingkungan Hidup segera menertibkan gudang dan industri kimia yang berada dekat langsung dengan Daerah Aliran Sungai Cisadane.

“Jika terbukti, kami minta KLH segera tangkap dan pidanakan pemilik gudang kimia tersebut, ini menjadi momentum bagi KLH untuk tertibkan pergudangan kimia dan industri kimia yang berada dekat dengan DAS Cisadane, tak boleh lemah dan lengah, agar kejadian serupa tidak terulang,” Tandasnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 298 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bulan Bakti Pramuka 2026 Dibuka, Tangsel Siapkan Generasi Berkarakter Lewat Prasiaga

1 Agustus 2026 - 20:07

Pemkot Tangsel Perkuat Pengendalian Banjir Lewat Pengerukan Sungai Ciputat

31 Juli 2026 - 16:53

BBWS Ciliwung Cisadane Salurkan 8.000 Liter Air Bersih untuk Warga Kelurahan Kranggan Kota Tangsel

18 Juli 2026 - 22:42

Tiga Gudang di Taman Tekno BSD Tangsel Kebakaran

8 Juli 2026 - 20:35

Menanti Perkembangan Kasus Pencemaran Sungai Cisadane, Sudah Ada Tersangka?

23 Juni 2026 - 04:13

Benyamin Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

20 Juni 2026 - 11:05

Trending di Kota Tangerang Selatan